Jakarta – Aksi terorisme belum sepenuhnya hilang di Indonesia. Berbagai langkah pun dilakukan untuk meredam aksi tersebut, termasuk memeranginya di dunia maya.
Hal inilah yang terus digencarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dimana salah satu caranya adalah dengan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang berpotensi menyebarkan terorisme dan radikalisme.
Pihak kepolisian sendiri melalui Kabareskrim Komjen Suhardi Alius sebelumnya telah Kementerian Kominfo agar memblokir situs-situs cara merakit bom untuk kegiatan terorisme.
Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, pihaknya menyambut positif dan sangat kooperatif atas permintaan tersebut.
“Ini bukan yang pertama kali permintaan serupa muncul, karena beberapa bulan lalu BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) pun pernah berkirim surat pada Kominfo untuk memblokir situs-situs yang berpotensi untuk penyebaran terorisme dan radikalime,” kata Gatot kepada detikINET, Jumat (3/1/2014).
“Kepada BNPT kami merespons agar kami dikirimi data linknya agar akurat dan sesuai yang ditarget BNPT. Hal serupa juga perlu kami sampaikan kepada pihak Kepolisian agar lebih baik kami diberi data linknya,” lanjutnya.
Hal ini, dinilai Gatot penting karena selain agar lebih akurat sesuai target, juga untuk memperkecil kemungkinan aksi salah blokir karena disinyalir ada yang menggunakan penamaan penyamaran.
“Jadi kami pasti sangat membantu Kepolisian dan BNPT dalam menanggulangi masalah terorisme karena itu masalah kita bersama. Dalam hitungan cepat sejauh data dikirimkan pada Kominfo, maka kami akan secepatnya melalukan pemblokiran karena tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi,” ia menandaskan.